E-Goverment
Pengertian E-govermen
World Bank memberikan definisi untuk istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain.
Di Kanada, konsep e-government yang diterapkan didalamnya lebih menekankan pada public services atau pelayanan untuk publik (dalam pengertian ini berarti masyarakat), dimana diwujudkan pada pelayanan dari pemerintah kepada warga negara secara online seperti dalam situs portal pemerintah (http://www.canada.gc.ca/) dan warga negara bisa mendapatkan informasi dan pelayanan dari pemerintah federal, propinsi dan lokal dalam situs tersebut.
Sedangkan konsep yang diusung oleh EZ Gov, selaku konsultan dalam penerapan e-government, memiliki pengertian penyederhanaan praktek pemerintahan dengan mempergunakan teknologi informasi dan komunikasi, dimana dari pengertian tersebut dibagi lagi menjadi dua pembidangan, yaitu :
* online sevices:
adalah bagaimana pemerintah menjalankan fungsinya ke luar baik itu
masyarakat maupun kepada pelaku bisnis. Tetapi yang terpenting disini
adalah pemerintah menawarkan pelayanan yang lebih sederhana dan mudah
kepada pihak yang terkait, contohnya seperti pembayaran retribusi, pajak
properti atau lisensi.
* government operations:
adalah kegiatan yang dilakukan dalam internal pemerintah, lebih khusus
lagi adalah kegiatan yang dilakukan oleh pegawai pemerintah seperti
electronic procurement, manajemen dokumen berbasiskan web, formulir
elektronik dan hal-hal lain yang dapat disederhanakan dengan penggunaan
internet.
Tujuan Penerapan E-government
e-government diterapkan dengan tujuan bahwa hubungan pemerintah baik dengan masyarakatnya maupun dengan pelaku bisnis dapat berlangsung secara efisien, efektif dan ekonomis. Selain itu tujuan penerapan e-government adalah untuk mencapai suatu tata pemerintahan yang baik (good governance).
Penerapan E-government
Pertama-tama yang harus dilihat adalah bagaimana sistem pemerintahan berjalan sebelum penerapan e-government, karena untuk menjalankan e-government diperlukan suatu sistem informasi yang baik, teratur dan sinergi dari masing-masing lembaga pemerintahan, sehingga dari kesemuanya itu bisa didapatkan suatu sistem informasi yang terjalin dengan baik. Karena dengan sistem informasi yang demikian akan memudahkan pemerintah dalam menjalankan fungisnya ke masyarakat.
Kemudian dalam konteks e-government, maka kita akan berbicara mengenai sistem informasi yang berbasiskan komputer, karena untuk mewujudkan e-government tidak ada jalan lain bahwa yang harus dilakukan pertama-tama adalah mengotomatisasi semua unsur yang terdapat dalam sistem informasi dan untuk memperlancar otomatisasi tersebut maka dipergunakanlah teknologi ICT yang dapat mendukung yaitu komputer.
Permasalahan yang ada dalam bidang teknologi informasi di Indonesia, seperti yang dinyatakan oleh Bambang Bintoro Soedjito, Deputi Bidang Produksi, Perdagangan dan Prasarana BAPPENAS, dalam makalahnya yang berjudul "Kerangka Kerja dan Strategi Pengembangan Teknologi Informasi Nasional (N-IT Framework), yaitu:
a. Efisiensi dan produktivitas dalam pembelanjaan TI
b. Kurang jelasnya tujuan investasi TI
c. Kurangnya koordinasi proyek TI, sehingga sistem yang tumpang tindih dan tingkat integrasi yang rendah
d. Hambatan dalam pengelolaan administrasi TI
e. Munculnya digital divide antara negara maju dan berkembang serta antar daerah di Indonesia.
Visi
dari Kerangka Teknologi Informasi Nasional (KTIN), adalah untuk
mewujudkan Masyarakat Telematika Nusantara berbasis pengetahuan di tahun
2020, dengan berlandaskan faktor-faktor seperti di bawah ini:
*
Prasarana, yang terdiri dari prasarana TI dan telekomunikasi
(information and communication technology/ICT), sumber daya manusia dan
industri TI.
* Hukum, yang akan ditegaskan dalam perangkat hukum Telematika.
* Organisasi, yaitu Badan Koordinasi TI Nasional.
* Keuangan, dengan menjalankan mekanisme pendanaan dengan paradigma baru.
Dengan
landasan seperti yang telah disebutkan diatas maka akan dibangunlah
pilar-pilar yang akan menunjang terwujudnya tujuan dari KTIN ini.
Pilar-pilar penunjang itu terdiri dari :
* E-business untuk mendukung usaha kecil dan menengah (UKM)
* TI untuk pendidikan
* E-government for good governance
* masyarakat berbasis TI (IT based society)
* E-democracy
Sumber : (1)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar